Minggu, 01 April 2012

refleksi pendidikan karakter


BAB I
PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER
A.      Hakikat Pendidikan Karakter
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Atas dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, maupun merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).
B.      Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila.
Pendidikan karakter berfungsi: (1) Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural; (3) Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan media masa.
C.      Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasikan 18 nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4) disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokrasi, (9) rasa ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca, (16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab.
D.      Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu mansuia (kognitif, afektif, psikomotor) dan fungsi totalitas sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat dikelompokkan dalam: (1) olah hati (spiritual dan emotional development); (2) olah pikir (intellectual development); (3) olah raga and kinestetik (physical and kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development).



BAB II
STRATEGI PENDIDIKAN KARAKTER


A.    Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementrian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu:
1.       Stream top down. Dalam stream ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu: (a) sosialisasi, (b) pengembangan regulasi, (c) pengembangan kapasitas, (d) implementasi dan kerjasama
2.       Stream Bottom Up
Pembangunan pada jalur/tingkat (stream) ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan.
3.       Stream Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat ketiga, merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter dimana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakulikuler yang sudah dan sarat dengan nilai-nilai karakter.
B.      Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren: (1) penyusunan perangkat kebijakan di tingkat kabupaten/kota, (2) penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan, (3) memberikan dukungan kepada Tim Pengembangan Kurikulum (TPK) tingkat kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan, dan (4) dukungan sarana, prasarana dan pembiayaan.
C.      Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.
1.       Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka.
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b) pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran pelayanan, dan (e) pembelajaran berbasis kerja.
2.       Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu: (a) kgiatan rutin, (b) krgiatan spontan, (c) keteladanan, (d) pengkodisian.
3.       Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstrakulikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakulikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksaan pendidikan karakter, dan revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakulikuler yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
4.       Kegiatan keseharian di ruman dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat.
D.      Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter diintegrasikan dalam ko-kurikuler dan ekstrakulikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi waktu pembelajaran dapat dilakukan, misalnya:
1.       Sebelum pembelajaran dimulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat pendek dari kitab suci, melakukan refleksi (masa hening) selama 15-20 menit.
2.       Di hari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah) selama 35 menit.
3.       Pelaksanaan ibadah bersama-sama di siang hari selama antara 30-60 menit.
4.       Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5.       Kegiatan untuk membersihkan lingkungan sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung selama antara 10-15 menit.
E.       Penilaiaan Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langka-langkah berikut:
1.       Menetapkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.       Menyusun berbagai instrumen penilaian
3.       Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator
4.       Melakukan analisis dan evaluasi
5.       Melakukan tindak lanjut