BAB
I
PENTINGNYA
PENDIDIKAN KARAKTER
A. Hakikat Pendidikan Karakter
Untuk
mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan
dalam Pancasila dan pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan
saat ini, maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu
program prioritas pembangunan nasional.
Pendidikan
karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti,
pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan
peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik
dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Atas
dasar itu, pendidikan karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan
mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang mana yang baik sehingga peserta didik menjadi
paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, maupun merasakan (afektif)
nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor).
B. Tujuan, Fungsi dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan pancasila.
Pendidikan
karakter berfungsi: (1) Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik,
berpikiran baik, dan berprilaku baik; (2) Memperkuat dan membangun perilaku
bangsa yang multikultural; (3) Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif
dalam pergaulan dunia.
Pendidikan
karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan
pendidikan, masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha dan
media masa.
C. Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Dalam
rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah
teridentifikasikan 18 nilai yang bersumber dari agama, pancasila, budaya dan
tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) religius, (2) jujur, (3) toleransi, (4)
disiplin, (5) kerja keras, (6) kreatif, (7) mandiri, (8) demokrasi, (9) rasa
ingin tahu, (10) semangat kebangsaan, (11) cinta tanah air, (12) menghargai
prestasi, (13) bersahabat/komunikatif, (14) cinta damai, (15) gemar membaca,
(16) peduli lingkungan, (17) peduli sosial, dan (18) tanggung jawab.
D. Proses Pendidikan Karakter
Proses
pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh
potensi individu mansuia (kognitif, afektif, psikomotor) dan fungsi totalitas
sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan
masyarakat.
Konfigurasi
karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat
dikelompokkan dalam: (1) olah hati (spiritual dan emotional development); (2)
olah pikir (intellectual development); (3) olah raga and kinestetik (physical
and kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and
creativity development).
BAB
II
STRATEGI
PENDIDIKAN KARAKTER
A. Strategi di Tingkat Kementerian
Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementrian
Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu:
1.
Stream top down. Dalam stream ini
pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren, yaitu: (a)
sosialisasi, (b) pengembangan regulasi, (c) pengembangan kapasitas, (d)
implementasi dan kerjasama
2.
Stream Bottom Up
Pembangunan pada jalur/tingkat (stream)
ini diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan.
3.
Stream Revitalisasi Program
Pada jalur/tingkat ketiga,
merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter dimana pada
umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakulikuler yang sudah dan sarat
dengan nilai-nilai karakter.
B.
Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan
pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya
dilakukan secara koheren: (1) penyusunan perangkat kebijakan di tingkat
kabupaten/kota, (2) penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang
diprioritaskan, (3) memberikan dukungan kepada Tim Pengembangan Kurikulum (TPK)
tingkat kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan, dan (4) dukungan sarana,
prasarana dan pembiayaan.
C.
Strategi di Tingkat Satuan
Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter
di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplementasi dalam pengembangan,
pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.
1.
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka
pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual
sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik
mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga
peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapannya dalam kehidupan mereka.
Pembelajaran kontekstual mencakup
beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b) pembelajaran
kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran pelayanan, dan
(e) pembelajaran berbasis kerja.
2.
Pengembangan Budaya Sekolah dan
Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat
kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu: (a)
kgiatan rutin, (b) krgiatan spontan, (c) keteladanan, (d) pengkodisian.
3.
Kegiatan ko-kurikuler dan atau
kegiatan ekstrakulikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko-kurikuler
dan ekstrakulikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan
perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam
rangka mendukung pelaksaan pendidikan karakter, dan revitalisasi kegiatan ko
dan ekstrakulikuler yang sudah ada ke arah pengembangan karakter.
4.
Kegiatan keseharian di ruman dan
di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat
mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di
sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat.
D.
Penambahan Alokasi Waktu
Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter
diintegrasikan dalam ko-kurikuler dan ekstrakulikuler akan memerlukan waktu
sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi
waktu pembelajaran dapat dilakukan, misalnya:
1.
Sebelum pembelajaran dimulai atau
setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat pendek dari kitab suci,
melakukan refleksi (masa hening) selama 15-20 menit.
2.
Di hari-hari tertentu sebelum
pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah)
selama 35 menit.
3.
Pelaksanaan ibadah bersama-sama di
siang hari selama antara 30-60 menit.
4.
Kegiatan-kegiatan lain diluar
pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5.
Kegiatan untuk membersihkan
lingkungan sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung selama antara 10-15
menit.
E.
Penilaiaan Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan
pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai
program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam
waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui
langka-langkah berikut:
1.
Menetapkan indikator dari
nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.
Menyusun berbagai instrumen
penilaian
3.
Melakukan pencatatan terhadap
pencapaian indikator
4.
Melakukan analisis dan evaluasi
5.
Melakukan tindak lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar